Ganti  Skema Lama, Pemko Pekanbaru Alokasikan RLH Lewat Anggaran Kecamatan

Kamis, 24 September 2026 | 22:30:00 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meninjau pekerjaan pembangunan rumah layak huni

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan skema baru untuk program Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga kurang mampu.

Mulai tahun anggaran 2027, Pemko berencana mengalokasikan pembangunan 5 unit RLH di setiap kecamatan.

Skema baru ini mencuat dari usulan para camat dalam rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, usulan camat menjadi masukan penting untuk program tahun depan.

"Berdasarkan masukan dari camat, tahun depan itu rumah layak huni mungkin kita alokasikan nanti di masing-masing kecamatan itu ada 5," ungkap Agung, Kamis (24/9/2026).

Jika selama ini pembangunan RLH hanya terpusat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), mulai 2027 polanya berubah.

Pemko akan mengalokasikan anggaran pembangunan RLH langsung melalui masing-masing kecamatan.

"Jadi nanti tidak hanya Perkim saja yang menampung rumah layak huni," ujarnya.

Dengan skema baru ini, pihak kecamatan diberi kewenangan penuh untuk menentukan warga yang layak menerima bantuan RLH. Program ini sendiri bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang aman, sehat, dan nyaman.

Agung menilai, camat lebih memahami kondisi riil warganya, sehingga bantuan bisa lebih tepat sasaran.

"Karena camat tentu lebih tahu persoalannya (warga). Jadi lebih tepat sasaran," pungkasnya.

Jika terealisasi, dengan 15 kecamatan di Pekanbaru, total akan ada 75 unit RLH yang dibangun setiap tahunnya melalui anggaran kecamatan.*****

 

Terkini